MIN 6 SUKOHARJO

( MIN NGLAWU )

Assalamu'alaikum

Selamat Datang. Anda telah mengunjungi situs resmi MIN 6 Sukoharjo ( MIN Nglawu ). Madrasah Negeri setingkat SD berbasis keislaman di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Lulusan MIN 6 Sukoharjo mempunyai hak yang sama dengan lulusan SD untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, yakni SMP maupun MTs. Negeri maupun swasta.
Materi Pelajaran Agama dan Umum diberikan secara proporsional serta ditambah muatan lokal. Dengan demikian MIN 6 Sukoharjo merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan putra - putrinya sebagai investasi dunia akherat.

Posts

Comments

The Team

Blog Journalist

Connect With Us

Join To Connect With Us

Berita dan Artikel

    Posted by: MIN NGLAWU Posted date: 10.18 / comment : 0



    MINnglawu.sch.id - Menguatnya desakan agar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dibubarkan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Namun, kontroversi tersebut tidak akan pernah menghapus keberadaan sekolah RSBI. Sebab, selama pasal 50 ayat 3 dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih ada, RSBI sulit dihapus.
    "Selama ini kritikan yang muncul di masyarakat lebih menyoroti RSBI dari sisi biaya, padahal anggapan tersebut sepenuhnya tidak benar. Buktinya, masih ada RSBI yang memberikan kuota sebanyak 20 persen untuk mengakomodir siswa miskin. Saya kira masyarakat perlu menyikapi persoalan ini secara bijak, karena RSBI diadakan untuk memberikan wadah bagi siswa yang memiliki prestasi secara akademik. Kalau sampai dihapus, bisa-bisa mereka diambil negara lain," jelas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud, Prof Suyanto menjawab pertanyaan KR seputar pro kontra sekolah RSBI yang akhir-akhir ini mendapat kritikan banyak kalangan, Kamis (5/1) malam, di Kompleks Kepatihan.
    Seperti diberitakan pendis.kemenag.go.id dari Kedaulatan Rakyat, Suyanto menyatakan, dirinya tidak terlalu mempersoalkan adanya sikap eksklusif di RSBI. Sikap eksklusif itu tentunya terkait dengan masalah akademik, bukan pada persoalan ekonomi atau sosial. Sayangnya, masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa memahami hal itu dengan baik. Hal itu bisa dilihat dari berbagai kritikan yang muncul, karena mereka menilai keberadaan RSBI justru memperlebar kesenjangan dan menimbulkan kasta-kasta baru.
    Untuk mengatasi hal itu, pemerintah berusaha melakukan berbagai evaluasi terhadap keberadaan RSBI. Mengingat seluruh RSBI yang ada saat ini belum layak ditingkatkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
    "Jumlah sekolah yang ada di Indonesia ada sekitar 150 ribu, dari jumlah tersebut sebanyak 1.035 merupakan RSBI.Meski begitu untuk bisa menjadi SBI mereka harus mengikuti seleksi cukup ketat. Seleksi itu tidak hanya terkait dengan fasilitas, namun jumlah guru yang berijazah S2," terang Suyanto, seraya menambahkan keberadaan RSBI akan dievaluasi setiap lima tahun sekali, apabila mengalami penurunan statusnya bisa diturunkan menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN).
    Komentar serupa dikemukakan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Menkokesra, Prof Dr Agus Sartono. Menurutnya, keberadaan RSBI cukup penting untuk mewadahi siswa yang berprestasi secara akademik. Meski ada yang beranggapan keberadaan RSBI kurang efektif, namun setelah dicermati kualitasnya tidak kalah dengan negara lain termasuk Australia. (Ria/Ast ).

    icon allbkg

    Tagged with:

    Next
    Posting Lebih Baru
    Previous
    Posting Lama

    Tidak ada komentar:

    Leave a Reply

    Komentar dan masukan harap sopan, tidak mendeskreditkan pihak tertentu dan bukan spam. Komentar yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dihapus.

Comments

The Visitors says