MIN 6 SUKOHARJO

( MIN NGLAWU )

Posts

Comments

MIN 6 SUKOHARJO

BERSINAR ( Bersih Sehat Indah Nyaman Aman Rapi )

Kunjungi

Media Sosial kami

Berita dan Artikel

  • Oleh Ustadz Zainal Abidin, Lc.

    BUDAYA KORUPSI MAKIN BERKARAT

    Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok desa pun mengenal korupsi. Gerakan anti korupsi digelar disetiap tempat, gerakan pemberatasan KKN digulirkan dan jihad melawan kriminal birokrasi ditegakkan dengan harapan prilaku insan birokrasi dan sistem pemerintahan berubah menjadi lebih baik. Hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari penyakit korupsi serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem sosial, politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun harapan indah itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan mungkin sebuah mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan namun penyakit ini seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak bergeming. Bahkan berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga mampu merubah perilaku para koruptor dan  para birokrat.
    Berbagai kejahatan berlindung di bawah payung hukum positif dan tanpa diketahui masyarakat atau bahkan aparat penegak hukum terlibat didalamnya. Apabila ada yang terbongkar, itu hanya kasus-kasus tertentu saja dan  itupun  terkadang tidak ada tindak lanjutnya hingga masyarakat lupa dan kasus dianggap selesai.
    Ajaran agama dan nilai moral seolah tidak lagi mempan membendung kejahatan korupsi dan menghindarkan umat manusia dari kecenderungan berkhianat, menyimpang dan berdusta. Nasihat agama sepertinya tak berbekas, para tokoh agama kehilangan wibawa, moral dan ritual ibadah mandul tidak memberi pengaruh pada prilaku keseharian. Seharusnya setiap ibadah mampu merubah prilaku lebih bagus dan mental lebih baik sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala tentang shalat,
    Sesungguhnya shalat itu mampu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. (Qs al-Ankabût/29:45)
    Benar apa yang dikatakan al-Hasan al-Bashri rahimahullah bahwa barangsiapa yang shalatnya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar maka shalatnya tidak bisa disebut shalat bahkan akan menjadi bumerang bagi pelakunya.[1]
    Beribu-ribu umat Islam baik pegawai negeri maupun karyawan swasta menunaikan shalat bahkan hampir seluruh masjid perkantoran dan perindustrian tiap waktu shalat tidak pernah sepi dari jamaah, acara kerohanian yang berupa kajian agama, dzikir berjamaah, istighasah, renungan dan mabit mereka lakukan, namun cacatan kejahatan agama, moral dan kemanusiaan tidak berkurang. Aksi kriminalisasi sosial dan agama makin marak, bahkan korupsi, suap, sogok, pungli dan money politics, termasuk penyelundupan, illegal logging (pembalakan liar), illegal fishing (pencurian ikan) dan illegal mining (penambangan liar) makin subur.
    Kenapa korupsi dan budaya suap menjadi tradisi yang susah diberantas ? Sebab utama adalah keimanan yang lemah, kesempatan terbuka lebar, lingkungan yang mendukung dan sanksi hukum yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi bahkan sebagian pelakunya ada yang tidak tersentuh hukum sama sekali.

    SEBAB-SEBAB KORUPSI

    Mental korupsi melekat pada diri sebagian anak bangsa. Limbah suap mencemari setiap lorong kehidupan. Budaya KKN menghiasi hampir seluruh lapisan masyarakat baik kelas bawah, menengah maupun atas. Tidak bisa dipungkiri, para koruptor yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta adalah manusia biasa, kadang imannya menguat, kadang melemah. Ketika iman sedang menguat, keinginan untuk berbuat baik juga menguat. Namun ketika iman melemah, kecenderungan berbuat jahatpun menguat termasuk korupsi dan maksiat lainnya. Ada beberapa faktor yang secara signifikan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi dan menistakan harga diri dengan menerima suap dan uang pelicin dalam menjalankan tugas dan amanah pekerjaannya, diantaranya :
    1. Lemahnya semangat keagamaan dan menurunnya indikasi keimanan.
    2. Mengikuti keinginan syahwat dan menuruti kelezatan dunia yang semu yang tak pernah kenal batas.
    3. Pembelaan dan nepotisme terhadap keluarga secara berlebihan sehingga mematikan sikap obyektif, rasa keadilan,  prilaku amanah dan profisionalime.
    4. Memilih teman-teman buruk, pembisik-pembisik jahat, patner-patner culas dan kroni-kroni yang korup sehingga peluang korupsi terbuka lebar.
    5. Menempatkan para pejabat atau petugas yang kurang ikhlas dalam pengabdian dan kurang bertanggung jawab dalam mengemban tugas sehingga mereka banyak melakukan aji mumpung yaitu mumpung jadi pejabat.
    6. Terpengaruh dengan gaya hidup yang glamor dan serba hedonis.
    7. Terpengaruh dengan pemikiran dan prinsip-prinsip hidup yang meyimpang dan matrialistis.
    8. Terpedaya dengan kehebatan materi dan kenikmatan harta sesaat sehingga silau dengan fatamorgama dunia. Bahkan muncul anggapan bahwa harta benda adalah segala-galanya.
    9. Diktator dalam mengendalikan kepemimpinan membuat para pemimpin dan pejabat gampang korupsi.
    10. Tekanan pihak asing yang senantiasa mengatur kebijakan politik dan ekonomi suatu negara akan membuat para pengelola negara gampang terjebur dalam tindak korupsi.
    Barangsiapa yang ingin memerangi korupsi hendaknya menganalisa sebab-sebab diatas secara cermat dan mencari solusi serta penangkalnya secara bijaksana dan penuh dengan ketegasan dalam memberi sanksi. Namun sehebat apapun aturan hukum yang ingin diterapkan maka Islam merupakan solusi utama untuk menghilangkan tradisi korupsi karena dengan keimanan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala secara benar yang disertai dengan keimanan kepada nama-nama dan sifat-sfat-Nya secara aplikatif lalu ditambah beriman kepada malaikat yang senantiasa mencatat semua ucapan dan perbuatan manusia. Jika ini sudah benar, maka akan muncul murâqabah, control penuh dan interopeksi sempurna terhadap seluruh tindakan yang diperbuat seorang hamba.

    MENGUBUR TRADISI KORUPSI DAN BUDAYA SUAP

    Mengakarnya budaya korupsi, suap, sogok, money politics, pungli dan kelompok turunannya di tubuh birokrasi setiap lembaga, baik negeri maupun swasta merupakan fakta dan tantangan paling fenomenal bagi agama-agama samawi, terutama agama Islam, yang secara tegas mengutuknya. Sebagaimana yang telah ditegaskan Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhu dengan perkataan beliau,
    لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الرَاشِي وَالمُرْتَشِيْ
    Rasulullah mengutuk orang yang menyuap dan orang yang disuap.[2]
    Dalam bahasa agama, korupsi, suap, sogok, uang pelicin, money politics, pungli dan kelompok turunannya digolongkan sebagai risywah, yakni tindakan atau perbuatan seseorang yang memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan mempengaruhi keputusan pihak penerima agar keputusannya menguntungkan pihak pemberi meski dengan melawan hukum.
    Umumnya, risywah terjadi melalui kesepakatan antara dua pihak yaitu pemberi suap (râsyi) dan penerimanya (murtasyii). Tapi, kadang ia juga melibatkan pihak ketiga sebagai perantara atau dikenal sekarang dengan sebutan markus (makelar kasus).
    Praktik risywah semula berakar dan tumbuh hanya di ruang pengadilan, kemudian berkembang hampir ke semua lini kehidupan masyarakat, bahkan untuk suatu yang tidak logis. Risywah tidak hanya subur di negara kita, di negara lain, termasuk di negara maju sekalipun juga berkembang. Padahal, Islam menegaskan, risywah merupakan tindakan yang sangat tercela, dibenci agama, dan dilaknat Allâh dan Rasul-Nya.
    Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya.
    Oleh karena itu, memelihara dan menjalankan amanah pada koridor yang benar suatu keharusan. Sebab, amanah merupakan inti dari tugas mulia yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-Nya di dunia. Menghamba secara tulus kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala berarti menjalankan amanah. Ulama dan ahli agama menjalankan amanah dengan menyebarkan risalah agama, presiden menjalankan amanah melalui jabatannya, semua wakil rakyat, pejabat publik dan kita sebagai rakyat, wajib menjalankan amanah dengan menjadi warga negara yang baik. Dengan kata lain, semua harus menjalankan ketaatan, patuh, dan tunduk  sesuai dengan posisi masing-masing. Bila  sikap amanah menjadi penghias dalam bekerja dan muamalah, kesuksesan dan kepercayaan akan teraih. Tak heran jika Islam sangat mengutamakan amanah dalam bekerja dan muamalah meskipun kepada orang kafir.
    Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Qs an-Nisâ‘/4:58).
    Amanah yang dimaksudkan di sini mencakup semua bentuk amanah yang wajib atas manusia, mulai dari hak Allâh atas hamba-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, kafarat, nazar, dan lain sebagainya. Juga sesuatu yang diamanahkan meski tak seorang hamba pun mengetahuinya, seperti titipan dan lain sebagainya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menunaikannya.
    Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allâh dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui (Qs al-Anfâl/8:27)
    Dalam menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbâs radhiallahu ‘anhu, dalam riwayat Ibnu Abu Hâtim rahimahullah, berkata, “Seluruh pekerjaan yang diamanahkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap hamba-Nya yaitu perkara fardhu, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya ‘Janganlah kalian khianati Allah, yakni jangan kalian mencuranginya.’[3]
    Bermodal kesadaran di atas, seharusnya kita mampu keluar dari kebiasaan buruk risywah dan mengubur tradisi korupsi sedalam-dalamnya. Risywah membuat orang lain kehilangan hak, negara kehabisan devisa, dan rakyat terancam masa depan dan hidup menderita.
    Risywah yang dilakukan oleh perorangan itu, pada akhirnya membawa kerusakan yang konkrit secara kolektif dan menyeluruh. Moral bangsa rusak secara sistematis, kredibilitas negara rusak, nama harum bangsa ternodai, karakter anak bangsa tercemar dan kita kehilangan pegangan dalam menentukan masa depan anak cucu.

    EFEK SUAP DAN KORUPSI

    Budaya suap-menyuap, korupsi, kolusi yang mendarah-daging di Indonesia, semakin menyulitkan bahkan menggagalkan upaya kita untuk menempuh jalur bisnis dan birokrasi yang lurus dan bersih. Tampaknya, semua urusan bisa berjalan lancar asalkan ada “saling pengertian”. Bahkan, semua menjadi “bisa diatur” sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu. Ini sudah menggurita dan berdampak buruk bagi individu, masyarakat dan negara.
    Pelaksanaan tender proyek di beberapa instansi misalnya, seperti proyek pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan lain sebagainya. Sungguh tak lagi berjalan secara profesional. Nilai kontrak dalam pengadaan barang dan jasa sering kali di-mark up atau digelembungkan sebelum dilaksanakan. Dan sudah menjadi rahasia umum siapapun yang bisa lolos me-mark up anggaran akan mendapat imbalan, padahal mereka sudah digaji. Dan bagaimana uang semacam itu dapat mengalir kepada mereka padahal tidak ada perinciannya dalam anggaran ? Tentu karena ada penyimpangan.
    Ada seseorang yang pernah terjebur dalam urusan semacam itu mengatakan bahwa ia menawarkan kepada suatu instansi, harga satu rim kertas HVS  Rp 26.000, Ia sudah mendapatkan laba untuk perhitungan itu. Di luar dugaan, pihak instansi memberikan harga lebih mahal, Rp 28.000  dan yang lebih mengagetkan lagi mereka meminta agar kuitansi tagihannya  ditulis dengan harga Rp 45.000. Alasannya macam-macam. Karena orang yang menawarkan ini mengetahui hukum me-mark up anggaran dan sanksinya di dunia maupun di akherat, dia menolak tawaran itu, yang artinya dia rela melepas keuntungan sekitar Rp 10 juta per bulan. Bagaimana dengan proyek bernilai milyaran?
    Yang pasti, saat mark up dilakukan, upeti dijalankan, sehingga pekerjaan dan hasilnya pun tidak profesional seperti yang diharapkan. Karena sering kali ada istilah “saling pengertian”  dengan mengorbankan kualitas komponen dan spesifikasi pekerjaan akan lolos saat pemeriksaan. Karena si pemeriksa sudah dibutakan dengan tebalnya amplop. Maka jangan heran jika jembatan baru dibangun jebol, jalan umum baru dibuat rusak, gedung baru dibikin hancur.
    Jelas, suap dan semacamnya hanya akan merugikan negara dan masyarakat. Rakyat kecil yang tidak tahu-menahu akan terus hidup sengsara. Kekayaan negara yang seharusnya dapat dipergunakan untuk kemaslahatan mereka menjadi salah alokasi bahkan hanya untuk memperkaya pribadi. Akibat selanjutnya, kepercayaan masyarakat kepada para pengelola pemerintah memudar. Ditambah lagi dengan berita tentang hukum yang dapat diperjual-belikan. Ini semakin membuat pesimis para pencari keadilan sehingga kondisinya persis seperti yang digambarkan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sabdanya,
    بَادِرُوْا بِالأَعْمَالِ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ وَبَيْعُ الحُكْمِ وَاسْتِخْفَافًا بِالدَّمِ وَقَطِيْعَةُ الرَّحِمِ وَنَشْأً يَتَّخِذُوْنَ القُرْآنَ مَزَامِيْرَ يُقَدِّمُوْنَ أَحَدُهُمْ لِيُغَنِّيَهِمْ وَإِنْ كَانَ أَقَلَّهُمْ فِقْهًا
    Bergegaslah melakukan amal (sebelum datang-red) enam perkara:  munculnya pemimpin yang pandir, banyaknya pembela pemimpin dzalim, jual beli hukum, meremehkan darah, putusnya silaturahim, hadirnya generasi muda yang menjadikan al-Qur’ân sebagai seruling, ia dijadikan tokoh bagi umat manusia meskipun ilmunya sangat sedikit.[4]
    Akhirnya, kecemburuan kepada orang kaya dan para pengelola negara tak terbendung, kebencian rakyat kepada mereka memuncak sehingga mereka sangat mudah terprovokasi dan terbawa arus anarkis.
    Bagi dunia bisnis atau usaha swasta, semua yang tidak dijalankan secara profesional akan menurunkan daya saing. Kalau kebesaran dan kemajuan bisnis hanya bergantung kepada kedekatan dengan pejabat, kerabat, atau dukungan aparat, bukan dilandasi profesionalisme, akan mudah goyah dan tak akan mampu berkompetisi dalam persaingan sehat. Dan bila para pengusaha dan aparat negara sudah kongkalikong, timbullah penyelewengan, penyelundupan, penggelapan dan seterusnya.
    Bila nepotisme dan suap menjadi azas dalam dunia kerja, maka pegawai yang diterima tidak lagi profesional dan transparan, tidak lagi berdasarkan kualifikasi yang benar. Sehingga terjadilah ketidakadilan. Orang-orang yang memenuhi syarat terzalimi; Orang yang seharusnya pantas memegang amanah pekerjaan dan jabatan, tersingkirkan.
    Ketika diminta menjelaskan dampak suap-menyuap, Syaikh Bin Bâz rahimahullah menguraikan, “Di antara dampak suap adalah antara lain menzalimi orang-orang lemah, melumatkan hak-hak mereka, atau mereka terlambat dalam mendapatkan hak-hak tersebut, dan demikian itu setelah melalui proses berbelit-belit atau pemberian uang pelicin.  Suap bisa merusak moral orang-orang yang mengambil uang suap, baik seorang hakim, pegawai dan yang lainnya. Bahkan mereka memenangkan kepentingan hawa nafsunya dan merampas hak-hak orang lain yang tidak memberi uang suap atau mereka tidak mendapatkan hak-haknya sama sekali. Ditambah lemahnya keimanan orang yang mengambil uang suap. Maka dia berada dalam lembah murka Allâh k dan siksaan-Nya baik di dunia dan akhirat. Allâh k hanya menunda, bukan karena lupa. Dan boleh jadi siksaan disegerakan di dunia sebelum akhirat, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى الْعُقُوبَةَ لِصَاحِبِهِ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ، مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ.

    Tidaklah ada suatu dosa yang paling layak disegerakan sanksinya oleh Allâh k bagi pelakunya di dunia, sementara masih ada simpanan baginya siksaan di akhirat dibanding melampui batas dan memutuskan silaturrahmi.[5]

    TIDAK SEKADAR PENJARA

    Dengan demikian, melawan korupsi dapat dimasukkan dalam kategori jihad, yaitu jihad melawan hawa nafsu yang menyimpang, mencegah dorongan maksiat dan keinginan-keinginan yang merusak iman; melawan  kaum munafik, tukang tipu dan pengkhianat amanah;  melawan perilaku kotor para koruptor, orang-orang zhalim perampas hak orang banyak, pembobol uang negara, tukang pungli dan upeti.
    Korupsi merupakan bentuk kezhaliman yang sangat licik. Koruptor adalah musuh dalam selimut. Ia senantiasa membokong orang atau pihak yang memberinya amanah. Saat ia disuruh mengamankan asset, ia justru menggelapkannya. Saat ia diberi amanah, ia mengambilnya dengan sekehendak hawa nafsu, tak peduli apakah amanah itu milik negara, perusahaan ataupun majikan. Padahal dalam muamalah, setelah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, pihak yang dikhianatinya itu adalah yang selama ini berjasa, menggajinya dan menjamin kesejahteraan diri dan keluarganya.
    Melihat kenyataan itu, koruptor layak kita masukkan dalam kategori musuh jihad, melawan orang-orang munafik dan zalim. Koruptor, baik yang beroperasi di perusahaan atau instansi pemerintah, di depan atasan, bawahan, atau masyarakat selalu menunjukkan kesetiaan dan loyalitasnya. Visi dan misi besarnya selalu dikatakan demi kemajuan kantor, perusahaan, instansi, bahkan bangsa dan negara.
    Bahkan, saat sang koruptor memiliki jabatan di pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif, ia tak segan-segan mengobral janji, bahwa apa yang dilakukannya adalah demi kemakmuran rakyat, membela kaum miskin dan rakyat jelata. Ia selalu berusaha menampilkan dirinya sebagai pendekar pembela kebenaran dan pejuang keadilan. Namun, lihatlah berbagai kasus korupsi yang terungkap belakangan ini. Semuanya tampak jelas, seperti benderangnya matahari di siang bolong. Apa yang dilakukannya berbeda jauh dengan kata-kata manis yang keluar dari bibirnya. Maka, koruptor sungguhlah orang-orang munafik, yang senang berkata dusta, yang saat berjanji ia ingkar, yang saat dipercaya ia khianat.
    Nabi bersabda,
    سَيَكُوْنَ فِي أُمَّتِي اخْتِلاَفٌ وَفُرْقَةٌ , قَوْمٌ يُحْسِنُوْنَ الْقِيْلَ وَيُسِيْئُوْنَ الْفِعْلَ
    Akan muncul di tengah umatku perpecahan dan perselisihan. Dan ada sekelompok kaum yang pandai berbicara dan buruk (kurang cakap) beramal.[6]
    Sementara itu, negara kita juga belum menemukan formula hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para koruptor sekaligus menciptakan sistem yang bisa meminimalisir tindak korupsi. Hukuman mati masih diberlakukan dan belum akan dihapus di negara kita. Namun, berbeda dengan Vietnam dan China, hukuman mati di Indonesia tidak menyentuh pelaku korupsi.
    Kita sebagai rakyat tentu hanya bisa mengharapkan adanya sanksi yang setimpal beratnya dengan bobot kejahatan mereka, sembari memulai membangun usaha yang sungguh-sungguh (jihad) untuk paling tidak, menjauhkan diri kita dan orang-orang tercinta kita dari praktik korupsi.

    SANKSI DUNIA BAGI KORUPTOR

    Banyak sekali ragam sanksi yang diterima pemakan harta haram terutama harta haram dari hasil korupsi, mulai sanksi di dunia, sanksi di alam kubur hingga hukuman di akherat berupa api neraka Jahannam, sehingga para koruptor pasti akan mendapat sanksi berat baik di dunia maupun di akherat. Di antara sanksi mereka adalah Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengabulkan doanya dan mendapatkan siksaan pedih di alam kuburnya.
    Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    وَالذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ التيَّ أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمَ، لمَ ْتُصِبْهَا المُقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا
    Dan demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh sehelai kain kecil dari harta ghanimah yang dia curi pada perang Khaibar yang diluar pembagian ghanimah akan menjadi bara api (di alam kuburnya).[7]
    Wahai saudaraku, rintangan hidup dan sanksi rohani maupun fisik yang diperoleh para koruptor dan pencuri harta negara setelah mati akan lebih pedih dan sangat berat karena tidak ada pengadilan yang lebih adil dan jujur daripada pengadilan akherat. Perbuatan korupsi ini menimbulkan dampak negatif yang sangat banyak dan dampaknya meluas, bahkan bisa lebih parah daripada terorisme. Karena korupsi membunuh karakter bangsa, menghancurkan ekonomi negara, melumatkan hak-hak rakyat, mengancam masa depan generasi bangsa, membuat masyarakat menderita secara dzahir maupun batin, mematikan sikap amanah dan kejujuran, merusak moral dan peradaban bangsa dan menghilangkan kepercayaan investor.
    Oleh karena itu, darah daging yang tumbuh dari makanan dan minuman yang haram maka akan menjadi hidangan dan santapan api neraka. Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,
    يَا كَعْبُ بْنِ عُجْرَةُ، إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
    Wahai Ka’ab bin Ujrah, sesungguhnya daging yang tumbuh dari barang haram tidak akan tumbuh kecuali neraka paling berhak dengannya.[8]
    Adapun sanksi di dunia bisa berupa ta’zîr yaitu hukuman yang kadarnya sangat bergantung pada kebijakan pihak yang berwenang. Bahkan hukuman bagi para koruptor ini bisa dibunuh bila perbuatannya menimbulkan dampak negatif secara kolektif dan kekacauan secara umum berdasarkan firman Allah,
    Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allâh dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[9], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,  Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; Maka ketahuilah bahwasanya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs al-Mâidah/5:33-34).
    Para ulama sepakat bahwa pencopet, perampok dan perampas harta orang lain meskipun kejahatannya berat dan dosa besar tapi hukumannya bukan potong tangan. Dan diperbolehkan (bagi pemimpin neraka) dalam rangka menghentikan kejahatan mereka menerapkan untuk mereka hukuman cambuk, sanksi berat, penjara lama, dan denda besar yang membuat mereka jera.[10]
    Artikel www.salafiyunpad.wordpress.com disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03 Tahun XIV

    [1]. Lihat Tafsîr al-Wasîth, al-Wahidi an-Naisaburi, 3/ 421.
    [2] . Shahîh diriwayatkan Imam Abu Daud dalam Sunannya, no.  3580, Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 1337 dan Imam Ibnu Mâjah dalam Sunannya , no. 2313.
    [3] Lihat Tafsir Ibnu Abu Hâtim, 5/ 1684.
    [4] . Shahih diriwayatkan Imam Ahmad (10588, 9249, 8835 dan 8427) dan lihat Shahîhul Jâmi’ no. 2812
    [5] Shahih diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (5/ 38), Imam Abu Daud dalam Sunannya (4902), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2511) dan beliau berkata, “Hadits ini Hasan Shahih.” Imam Ibnu Mâjah dalam Sunannya (4211) dan al-Hâkim dalam Mustadraknya (3359) dan beliau t menshahihkan sedang Imam adz-Dzahabi menyetujuinya.
    [6] Lihat Shahihul Jami’ no: 3667.
    [7] Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (4234) dan Imam Muslim dalam Shahihnya (115
    [8] Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (614I dan Imam ad-Darimi dalam Sunannya (2674).
    [9] Maksudnya Ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan
    [10] Lihat Mulakhkhash al-Fiqhi, Syaikh Fauzân, 2/551.


  • Oleh : Warsito, S.Ag*

    اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
    اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ اللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهُ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. لاَإِلهَ إِلاَّ الله وَحْدَه نَصَرَ عَبْدَه وَأَعَزَّجُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ لاَ اِلَه إِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَر وَلله الحَمْدُ. اِنَّ الحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَشْهَدُهُ  وَنَعُوذُبِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمَنْ سَيِّأَتِ أَعْمَالِنَا, مَنْ يَّهْدِه للهُ فَلاَمُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ اللهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
    اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلىَ اِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ اَلِ اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى اِبْرَاهِيْمُ وَعَلىَ اَلِ اِبْرَاهِيْمُ فِي العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
    فَيَاعِبَادَالله ! ..... فَيَامَعَاشِرَالمؤْمِنِيْنَ ! ..... فَيَاأُمَّةَ الموَحِدِيْنَ ! ....
    اُمَّهَ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, حَيْثُ قَالَ تَعَالَى فِيْهِمْ : كُنْتُمْ خَيْرَاُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ باِلمعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ المنْكَر وَتُؤْمِنُونَ بِالله.
    اُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَالمؤْمِنُوْنَ المتَّقُوْنَ وَتَزَوَّدُوافَإِنَّ خَيْرَزَّادِ التَّقْوَى. فَقَالَى فِى القُرْاَنِ الكَرِيْم. أَعُوْذُباِللهِ مِنَ الشَّيْطَنِ الرَّجِيْمِ :
    يَااَيُّهَالنَّاسُ اتَّقُوارَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسِ وَّاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًاوَ نِسَاءَ وَاتَّقُواللهَ الَّذِى تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَالأَرْحَام اِنَّ الله كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُو اِتَّقُوالله وَقَوْلاً سَدِيْدًايُصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالُكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُوْنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطْعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًاعَضِيْمًا.
    Telah berlalu bulan Ramadhan dengan segala fadhilah dan keutamaannya, bulan yang dimuliakan Allah dengan segala barakah, kelebihan dan keistimewaammya. Kita yang hadir dalam Shalat “Iedul fitri pada hari ini tidak tahu, apakah tahun yang akan datang, Allah memberikan kesempatan kepada kita, bertemu dengan bulan yang dirahmati Allah, ataukah Allah pisahkan kita dengan jasad kita, dengan keluarga kita. Menjadikan para suami menjadi duda, para istri menjadi janda, anak – anak menjadi yatim piatu. Kematian, senantiasa datang dalam suasana baghtah, dalam suasana mengejutkan dan tanpa ada tanda-tanda jelas mendahuluinya. Seorang muslim akan senantiasa berusaha mempersiapkan diri untuk menghadapi saat dimana dia harus berpisah dengan dunia seisinya. Baik pagi siang maupun malam, tua ataupun muda dalam suasana hidup penuh kesenangan atau hidup penuh kedudukan.
    اَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ لاَ اِلَه إِلاَّ اللهُ, اَللهُ اَكْبَر
    Telah kita lalui sebulan penuh dalam suasana showwam dan qowwam. Berlapar berhaus di siang hari, bukan karena tidak ada makanan, atau karena tidak ada minuman. Tetapi semata-mata kita ingin buktikan bahwa kita ingin buktikan bahwa cinta Allah,  semata-mata kita ingin buktikan bahwa kita cinta Rasulullah, semata-mata kita ingin buktikan bahwa syari’at Allah. Dan kita mempunyai beban, mempunyai kewajiban untuk menegakkannya diatas bumi, baik dari bidang aqidahnya, syariahnya, akhlak mu’amalahnya, dalam kehidupan pribadi masing-masing atau bersama keluarga atau ditengah-tengah masyarakat dunia. Berlapar-lapar, berhaus-haus karena cinta Allah, berlapar-lapar, berhaus-haus karena ingin membuktikan :
    إِشْهَدُوا بِأَنَّ مُسْلِمُوْنَ
    Showwam disiang hari, qowwam dimalam hari, senantiasa membagi waktu-waktu kkita dengan qoyamul lail, senantiasa mewarnai malam-malam kita dengan berdzikir dan tilawatil Qur’an  dan senantiasa bermuhasabah pada Allah atas dosa-dosa yang kita lakukan. Perbuatan durhaka yang telah kita perbuat di hadapan Allah.

    “ Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.(adz-Dzariat 15-18)

    Sifat-sifat calon penghuni surga, orang-orang beriman, orang-orang yang pada waktu hidupnya di dunia sedikit tidur mereka dan senantiasa menggunakan waktu mereka untuk bangun, menyentuh air yang dingin untuk berwudhu, mengadapkan wajahnya di  malam yang sepi kepada Allah. Memeras air mata membasahi pipinya, membasahi bajunya, membasahi tempat sujudnya. Dan pada waktu sahur, saat-saat menjelang subuh dia telah menghadapkan dirinya kepada Allah dalam suasasna istighfar, memohon ampun kepada dosa-dosa dan kesalahan.
    اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرْ لَا اِلَهَ اِلاَّ الله, اَللهُ اَكْبَر وَللهِ الحَمْدُ
    Romadhon telah kita tinggalkan. Tetapi nilai-nilai Romadhan akan senantiasa dihayati oleh orang-orang beriman, yang imannya diterima oleh Allah, dengan senantiasa qowwam dan showwam. Mereka yang merasa tidak mempunyai kekuarangan dan puas hanya dengan tujuh belas raka’at sehari semalam, akan berusaha untuk menambah raka’at tadi dengan sepuluh raka’at, atau dua raka’at sesudah dhuhur, dua raka’at sesudah dhuhur, dua raka’at sesudah magrib, dua raka’at sesudah isya’. Dua puluh tujuh raka’at atau dua puluh Sembilan raka’at. Bahkan dibulan Romadhan yang dua puluh Sembilan ini masih mereka tambah dengan sebelas raka’at dalam tarawih yang senantiasa mereka kerjakan setelah mereka selesai menyelesaikan Isya’ sampai menjelang fajar.
    اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرْ لَا اِلَهَ اِلاَّ الله, اَللهُ اَكْبَر وَللهِ الحَمْدُ
    Seorang muslim yang merasa tidak bersalah mengerjakan shalat fardhu di rumah, bahkan berbangga diri karena bisa memimpin anak dan istrinya mengerjakan shalat fardhu di rumah. Dia menjadi imam, istri dan anak-anaknya menjadi ma’mum. Hikmah ramadhan akan menyadarkannya, bahwa tempat yang paling baik untuk mengerjakan shalat fardhu adalah di masjid, berjama’ah, berkumpul dengan saudara-saudara mereka yang beriman, yang kaya dan yang miskin, yang bodoh dan yang paling pintar, yang lulusan SD dan yang Doktor, bergabung menjadi satu. Satu shaf, satu keheningan dan satu diri di hadapan Allah.  
    اَللهُ اَكْبَر
    Allahlah yang Maha Besar. Selain Allah kesemuanya kecil. Aku agungkan Allah dan aku tidak berikan kesempatan kepada orang lain untuk mengagungkan diri.
    وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى (١٣٢)
    “ Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (QS. Surat : Thaha : 132 )

    Muhammad …. ! Begitulah perintah Allah. Perintahkan keluagramu agar mereka mengerjakan shalat, dan tetap tabahlah engakau dalam mengerjakannya.
    Ikhwani fillah rohimakumullah, hadirin hadirat siding shalat ‘iedul fitri rahimatullah
    Ketika ayat ini diturunkan dan setelah ayat ini diturunkan, setiap kali Rasulullah meninggalkan rumah beliau untuk menjadi imam di masjid. Terutama di waktu-waktu shalat Subuh, beliau keluar dari masjid menuju rumah putrid tercinta, satu-satunya putrid beliau yang masih hidup, setelah putra – putrid beliau Qashim, Zainab, Thahir atau Abdullah atau Thayib, Ruqoyah, Ummi Kulsum dan Ibrahim meninggal dunia. Putri beliau Fatimah dengan suami tercinta Ali bin Abi Thalib.
    اَلصَّلاَةُ, اَلصَّلاَةُ
    Kalau kita terjemahkan dalam Bahasa kita “Wahai anakku kerjakanlah shalat, wahai menantuku kerjakanlah shalat” meskipun mereka sudah berkeluarga dikaruniai 4 orang putra
    Hasan, Husain, Muhsin dan Ummi Kulsum. Meskipun Allah Subhanahu Wa Ta`ala dengan perantara Rasulullah telah menempatkan Ali bin Abi Thalib sebagai salah seorang Al’Asyrah Al Mubasyarana bil Jannah, sepuluh orang sahabat yang dijanjikan masuk jannah : Abu Bakar Ash-Shidiq, “Umar ibnu Al Khaththab, Ustman ibnu ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqash, Said bin Zaid, Abu Ubaidillah ibnu Al Jarrah dan “Abdurrahman bin Auf.
    Meskipun Ali Sudah menjadi orang tua, meskipun Ali sudah mendapatkan janji masuk jannah, Rasulullah tetap mengingat Ali.
    اَلصَّلاَةُ ..... اَلصَّلاَةُ
    Kerjakan sholat, ambil air wudhu, bergegas menuju masjid, berkumpul bersama orang-orang beriman di dalam satu takbir, satu jama’ah, satu imamah, satu salam, satu Jannah, satu kedamaian, satu ketentraman.
    وَمَاأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّرَحْمَةَ لِلْعَالَمِيْنَ
    Tidaklah aku mengurus engkau Muhammad, dan dien yang engkau bawa kecuali mendatangkan rakmay kepada seluruh isi alam.
    Fatimah binti Muhammad Sholallahu `Alaihi Wassalam adalah seorang wanita yang menjadi pemimpin kaum wanita di Jannah, seperti dijanjikan Rasulullah.
    أَنْتِ سَيِّدةٌ نِسَاءَ اَهْلُ الجَنَّةِ
    Engkau wahai anakku, akan menjadi pemimpin kaum wanita penghuni Jannah, nanti di akhirat.
    Fatimah, wanita yang sanggup menderita dalam suasana kekurangan, karena waktu suami habis dipergunakan untuk iqomuddien, untuk jihad fi sabilillah sampai tidak sempat mencari nafkah. Apa yang ia kerjakan ? Perutnya minta isi, anak-anaknya memerlukan makan, suaminyapun menjadi buruh penggilingan gandum kepada orang Yahudi dengan gaji yang tidak seberapa. Putri Rasulullah, putri pemimpin umat, putri khafillah, putrid habillah, hidup dalam suasana kekurangan di dunia, tapi janji yang diberikan kepadanya, menjadi pemimpin wanita kelak di jannah.
    Bapak adalah kepada rumah tangga. Menjadi kewajiban mereka untuk menegakkan Syari’at islamiyah di alam rumah mereka masing-masing, sebelum mereka berkewajiban menegakkan syariat Islamiyah di tengah-tengah masyarakat, sering-sering masalah shalat kita telodorkan, kita remehkan.
    Pernahkan kita mempertanyakan, apakah anak saya telah melaksanakan shalat sesuai dengan sunnah Rasulullah ? Kalu kita ingn menjadikan Rasulullah sebagai uswatun hasanah, jasad kita bertemu, tetapi do’a kita, istighfar kita, shalat kita bertemu di depan Allah dalam suasana Iman, dalam suasana Islam. Kita tetap mengingatkan anak-anak kita untuk shalat, dimananapun mereka berada dan dalam bagaimanapun.
    Khalifah Rasulullah yang pertama, Abu Bakar Ash-Shiddiq ra ketika berangkat menuju masjid untuk menjadi imam shalat, lewat di depan rumah putra beliau, Abdullah ra, yang waktu itu masih dalam suasana pengantin baru. Baru beberapa bulan dia menikah dengan seorang wanita shalihah, cantik jelita, bernama “Atikah ra. Ketika beliau lewat di depan rumah anaknya, terdengar suara sendau gurau antara suami istri penuh kecintaan. Lalu beliau dengan harapan anaknya segera menyusul ke masjid, bergabung denga orang-orang beriman, melaksanakan shalat fardhu. Begitu beliau selesai mengimami shalat, yang pertama kali beliau cari diantara sekian banyak jama’ah adalah Abdullah. Satu persatu mereka teliti, berkali-kali beliau cari dan tidak didapatinya Abdullah disana. Dan ketika pulang, berlaku di depan rumah Abdullah, beliau dapati senda gurau, suasana penuh keceriaan, kebahagiaan, ketentraman antara sepasang suami isteri, yang baru memasuki pelaminan, masih terdengar dari rumah. Setelah berkali-kali beritoghfar, beliau ketuk pintu anaknya dengan pelan.
    اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ .....
    Abudllah membukakan pintu, begitu terkejut dia, ketika dating adalah bapaknya. Begitu terperangah menantunya ketika yang dating adalah mertuanya.
    Wahai Abdullah, kamu dapatkan kebahagiaan duniawi dengan isterimu, tapi engkau lalaikan jihad, engkau telah lalai kepada perintah-perintah Allah, engkau telah lalaikan shalat berjama’ah.
    Wahai ‘Atikah engkau tidak bisa membahagiakan anakku, kecantikanmu, keihklasanmu untuk berbakti kepada suamimu menyebabkan dia lalai mengerjakan shalat berjama’ah.
    Hari ini wahai anakku, ceraikan istrimu, pisahkan dia dari tempat tinggalmu! Talak dia dan dijadikan dia sebagai wanita-wanita lain, seperti wanita yang lain juga. Pucat pasi kedua mempelai, pucat pasi kedua istri, ini adalah perintah bapak dan dia laksanakan.
    Berjalan satu hari perceraian mereka, dua hari, tiga hari, satupekan, dua pecan, Abu Bakar melihat penderitaan mereka. Penderitaan suami yang mencintai istri yang teklah dia ceraikan. Penderitaan istri yang telah diceraikan suami tercinta. Beliau panggil anaknya suatu ketika, ia berkata “ kamu rujuk istri kamu, saya ijinkan engakau mengembalikan dia sebagai istri kamu dengan harapan kamu jadikan ini sebagai pelajaran kecintaan kepada jihad fi sabilillah diatas kecintaanmu kepada siapa saja, termasuk kepada istri ‘Atikah.

    فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (٥٩)
    Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan,(Q.S. Maryam 59).

    Umar  Ibnu Khathtab memahamkan surat Maryam ayat 59 ini dengan kata-kata yang singkat tapi padat berisi.
    مَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَا سِوَاهَاأَضْيَعُ ... مَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِمَا سِوَاهَا أَضْيَعُ
    Barang siapa yang meremehkan shalat, barangsiapa yang mengabaikan shalat, tidak pernah merasa bersalah, padahal dia seorang laki-laki yang sehat. Tidak merasa bersalah ketika shalat fardhu itu ia kerjakan sendiri di akhir waktu, di rumah tanpa teman.
    مَنْ ضَيَّعَهَا
    Barang siapa meremehkan shalat …
    فَهُوَ لِمَا سِوَاهَا أَضْيَعُ
    Mengerjakan dengan malas
    Maka dia terdapat pekerjaan-pekerjaan selain shalat akan lebih meremehkan.
    Orang yang meremehkan shalat, dia akan meremehkan Syarii’at Islamiyah. Orang yang meremehkan shalat, dia akan meremehkan Allah. Dia akan meremehkan Rasulullah, dia akan meremehkan jihad fi sabillah, dia akan meremehkan iqomuddien.
    Suami yang meremehkan shalat, suami yang malas ke masjid, suami yang mengerjakan sholat dengan …
    قَامُوْا كُسَالَى
    Dia akan meremehkan istri dan anak-anaknya.
    Para ibu berkewajiban mengingatkan bapak-bapak begitu berkumandang azan dari masjid, kita perintahkan dengan cara yang halus agar bapak dari anak-anak segera mengerjakannya di masjid, agar mereka tidak meremehkan ibu-ibu dan meremehkan anak-anak yang ibu kandung dan lahirkan.
    Seorang istri yang meremehkan shalat, mengabaikan shalat dia akan meremehkan suaminya, dia akan meremehkan Allah, meremehkan Rasulullah, meremehkan jihad, meremehkan iqomuddien, meremehkan jilbab, meremehkan busana muslimah, meremehkan perintah-perintah Allah dan Rasulullah Sholallahu `Alaihi Wassalam.
    Suami yang baik akan senantiasa berusaha mengingatkan istrinya. Waktu shalat telah masuk, ambil air wudhu, mari ke masjid bersama saya (kalau suasana memungkinkan atau shalat di rumah) agar kamu menjadi istri saya di dunia dan menjadi isteri saya di kampung akhirat.
    Anak-anak yang meremehkan shalat, anak-anak yang mengabaikan shalat tidak mungkin dia akan menjadi anak-anak yang birrul walidain, kepada orang tuanya, cinta kepada bapaknya, karena shalat telah ia remehkan. Allah telah ia remehkan, Rasulullah telah ia remehkan, perintah-perintahnya telah ia abaikan, ia tidak akan bisa berbakti kepada orang tua, tidak akan menjadi orang ….
    وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
    “Mereka adalah orang yang berbakti kepada orang tuanya”
    Bapak dan ibu sejak kecil sampai dewasa, sampai tua akan berusaha untuk senantiasa membimbing anak-anak mereka ke jalan yang di ridhoi Allah Subhanahu Wa Ta`Ala., melaksanakan shalat seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Sholallahu `Alaihi Wassalam.
    خَاشِعُوْنَ
    Khusu’
    يُحَافِظُوْنَ
    Menjaga shalatnya, rukun serta syaratnya.
    دَائِمُوْنَ ..... يُحَافِظُوْنَ .... خَاشِعُوْنَ
    Dilaksanakan dengan cara terus menerus
    Tegaknya Syariat Islam yang rahmatan Lil ‘Alamin di bumi bisa terealisasi dengan usaha kita. Yang kita mulai pertama kali membebani diri kita masing-masing, membebani keluarga, membenahi masyarakat dengan senantiasa memakmurkan masjid dalam suasana shalat, bertemu dengan saudara-saudara mereka se-Iman dan se-Islam, lima kali sehari kita datangi masjid Allah, diwaktu Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya’. Insya Allah ini akan menjadikan mudah dalam mengembangkan serta meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta`ala.
    اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرْ لَا اِلَهَ اِلاَّ الله, اَللهُ اَكْبَر وَللهِ الحَمْدُ
    Kita akhiri khutbah pagi ini dengan mengangkat kisah yang ditulis oleh Abu Abdullah al Qutrtuby dalam tafsirnya jilid 16 hal. 334.
    Diriwayatkan dari ibnu Dinar, “Seorang laki-laki yang tinggal di Madinah berpisah jauh dengan ibu dan adik perempuannya. Ketika dia mendengar kabar bahwa adik perempuannya sakit keras, bergegas dia tinggalkan kota Madinah. Dia datangi rumah dimana ibu dan adik perempuannya tinggal. Ketika adik perempuannya meninggal dunia. Dia ikut menggali kuburnya, turun ke liang lahat memasukkan jenazah adiknya, menutupi dengan tanah sampai proses penguburan berakhir. Pulang dia bersama dengan jama’ah-jama’ah yang lain.
    Ikhwan fie diin rahimatullah …
    Setelah sampai dirumah barulah sadar, dompetnya yang berisi uang ratusan dinar terjatuh dalam kubur adiknya, ketika dia sedang berusaha menutupi jenazah adiknya dengan tanah. Bergegas dia kembali ke kubur, dia gali sedikit demi sedikit, dan sampai dia temukan dompet tadi.
    Akan aku lanjutjan menggali kubur adikku. Aku ingin melihat bagaimana keadaan adikku sendirian di dalam kubur ? Berpisah dengan keluarga, berpisah dengan masyarakat dan handai tulan.
    Ketika penggalian berakhir, dia dapati api menyala-nyala di dalam tubuh adiknya di dalam kubur, di dalam hayatnya. Terperangah dia melihat suasana ini. Cepat-cepat ia tutup kembali kubur itu, dan menemui ibunya untuk bertanya.
    Ibuku ceritakan kepadaku apa yang telah diperbuat saudara perempuanku sewaktu hidup ? Ada sesuatu yang dasyat, sesuatu yang sangat menakutkan aku, aku dapatkan di dalam kuburnya.
    Ibu menjawab, saudara perempuanmu telah mati, jangan kamu tanyakan kepadaku perbuatan-perbuatan buruk yang telah ia lakukan.
    Wahai anakku ketahuilah bahwa adikmu di waktu hidupnya suka menunda-nunda shalatya, mengerjakan diakhir waktu, bahkan keluar dari waktu. Dan diantara kebiasaan buruknya adalah suka mencari rahasia-rahasia saudaranya, mencari aib sesame muslim, kemudian dia ceritakan kepada orang banyak.
    Menunda-nunda shalat, membuka rahasia orang muslim dua dosa besar yang diancam oleh Al-Qur’an.
    إنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلا قَلِيلا (١٤٢)
    “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka[364]. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya[365] (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.(Q.S. An-Nisa : 142).

    Orang-orang munafiq, diantara tanda-tanda mereka adalah menipu Allah. Tapi Allahlah yang menipu mereka. Apabila mereka mengerjakan shalat, mereka tunda waktunya. Mereka akhirkan waktunya, keluar dari ketentuan yang telah ditentukan sebagai “kitaban mauquta”. Mencari rahasia orang lain, membuka aib orang lain, jelas merupakan suatu yang diancam oleh Rasulullah dalam hadits yang dishahihkam oleh Al Albani :

    اَلرِّبَابِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا. الرِّبَاثَلاَثَةُ وَسَبْعُوْنَ بَابًا
    Riba terdiri dari 70 sekian pangkat
    .... أَيْسَرُهَا
    Riba yang paling ringan
    أَنْ يَزْنِى الرَّجُلٌ أُمَّهُ ....
    Seorang laki-laki berzina dengan ibunya
    وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا ...
    Riba yang paling berat adalah, seorang muslim yang menjelek-jelekkan sesama muslim.

    Baik secara langsung tunjuk hidung dihadapan yang bersangkutan, atau dia jelek-jelekkan dibelakang yang bersangkutan dalam bentuk ghibah, dalam bentuk ngrasani, dalam bentuk menggunjin sesama orang Islam.
    Shalat dikerjakan di awal, ghibah kita jauhi.
    Mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari dunia yang penuh fitnah menyelamatkan kita dari siksa neraka dalam kehidupan kita di kampong akhirat kelak.
    أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَاوَاسْتَغْفِرُا الله لِى وَلَكُمْ وَلِنِسَاءِ وَالمؤْمِنَاِت فَمَا فَاْستَغْفِرُه وَهُوَ الغَفُوْرُالرَّحِيْمِ
    Kita akhiri khutbah kita pagi ini dengan berdo’a kepada Allah.

    اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَات, رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَالَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَّاسِرِيْنَ, رَبَّنَالاَتُؤَحِدْنَااِنْ نَسِيْنَا اَوْاَحْطَـأْنَارَبَّنَا وَلاَتَحْمِلْ عَلَيْنَاإِصْرًاكَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى اَّلِذيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَاوَلَاتَحْمِلْنَامَالَاطَاقَةَ لَنَابِهِ وَاْعفُ عَنَّاوَاغْفِرْلَنَاوَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَاْنصُرْنَاعَلىَ القَوْمِ الكَافِرِيْنَ. رَبَّنَا لَاتَجْعَلْنَا فِتْنَةَ لِلذَّيْنَ كَفَرُواوَاغْفِرْلَنَا رَبَّنَا اِنَّكَ اَنْتَ العَزِيْزُالحَكِيْم . رَبَّنَالاَتَجْعَلْنَا فِتْنَةَ لِلقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ وَنَجَّنَا بِرَحْمَتِكَ مِنَ القَوْمِ الكَاِفرِيْنَ. اَللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمسْلِمِيْنَ وَاَهْلِكَ الكَفَرَةَ وَالمبْتَدَعَةُ وَالْمشْرِكِيْنَ أَعْدَاكَ أَعْدَاءَ الدِّيْن وَاْشطَطَ شمْلَهمْ مَزَقَ جَمْعَهمْ وَزَلْزلَ َاقْدَا وَقَلل عَدَدَهمْ وَألتى فى قُلُوبهمْ الرُعبَ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر. رَبَّنّا افْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلىَ القَوْمِ الكَافِرِيْن. رَبَّنَا هَبْلَنَا مِنْ اَزْوَجِنَاوَذُرِّيَتِنَاقُرَّاَعْيُن وَاجَعَلْنَالِلمُتَّقِيْنَ إِمَامَا. رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلِوَالِدَيْنَ وَارْحَمْهُمَا كَمَارَبَّينَاصِغَارَا. رَبِّى اَوْزِعنِى اَنْ اَشْكُرَنِعْمَكَ الَّتِى اَنْعَمْتَ عَلَى وَعَلَى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَى وَاَصْلِح لى فى ذُرِّيتى إِنى تُبْتُ إِلَيْكَ وإِنَّ مِنَ المسبْلِمِينَ. اَللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمسْلِمِيْنَ واهبْلكَ الكَفَرَةِ واَلمُبتَدَعَة والمشْرِكِينَ. رَبَّنَااِنَّنَاسَمِعْنَامُنَادِيَا يُنادِى لِلاءِيْمَانِ أَنْ أَمَِنُو بِرَبِّكُمْ فأَمنَا  رَبَّنَافَاغْفِرلَناَ ذُنُوبَنَاوَكَفِّرْعَنَّا سَيِّئَاتِنَاوَتَوَفَنَامَعَ الأَبْرَار.رَبَّنَا وَاَتِنَامَاوَعَدْتنَاعَلَى رَسُولِكَ وَلاَتَُحزنَا يَومَ القِيَامَةِ اِنَّكَ لَاتُخْلِفُ الميْعَادَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلِإحْوَانِنَاالَّدِيْنَ سَبَقُونَا بِالإِيْمَان وَلاَ تَجْعَلْنَافِي قُلُوْبِنَاغِلاًَ لِلَّذِيْنَ اَمَنُو رَبَّنَا اِنَّكَ رَؤُوفُ الرَّحِيْمِ. وَالحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.
    واَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه


    * Beliau adalah kepala MI Negeri Nglawu Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo

  • Oleh
    Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin



    Pertanyaan

    Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya : Bagaimana hukum menggunakan fasilitas pemerintah yang kecil-kecil yang tersedia di kantor untuk keperluan pribadi, seperti pena, amplop, penggaris dan sebagainya ? Semoga Allah memberikan anda kebaikan

    Jawaban

    Menggunakan peralatan negara yang ada di kantor-kantor pemerintah untuk keperluan pribadi hukumnya haram, karena perbuatan ini bertentangan dengan amanat yang telah diperintahkan Allah untuk dipelihara, kecuali hal-hal yang tidak merugikan, seperti penggunaan penggaris, hal seperti ini tidak berpengaruh dan tidak merugikan. Adapun menggunakan pena, kertas, mesin ketik, mesin photo copy dan sejenisnya untuk keperluan-keperluan pribadi, maka hukumnya tidak boleh karena itu semua merupakan milik pemerintah

    [Fatawa Lil Muwazhzhafin wal Ummal, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 31-32]


    MENGGUNAKAN MOBIL DINAS UNTUK KEPERLUAN PRIBADI


    Pertanyaan

    Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya : Bolehkah seorang muslim karyawan instansi pemerintah menggunakan mobil dinas, padahal ia sendiri memiliki mobil?

    Jawaban

    Karyawan pemerintah adalah seperti pekerja yang diupah, ia dipercaya untuk memegang tugas yang dibebankan dan diserahkan kepadanya, ia juga diamanati berbagai perlengkapan dan peralatan untuk melaksanakan tugas yang diserahkan kepadanya, maka ia tidak boleh menggunakannya kecuali dalam tugas pemerintah atau yang berkaitan dengan itu. Karena itu, ia tidak boleh menggunakan mobil tersebut untuk keperluan-keperluan pribadinya, tidak juga telepon atau lainnya untuk keperluan-keperluan pribadi. Demikian juga buku catatan, kertas, pena dan sebagainya. Tidak menggunakan hal-hal tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri merupakan kesempurnaan pelaksanaan amanat.

    Allah Ta’ala berfirman.


    “Artinya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” [Al-Mu’minun : 8]


    [Fatawa Lil Muwazhzhafin wal Ummal, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 31-32]


    MENGUPAH DARI KANTONG SENDIRI


    Oleh

    Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

    Pertanyaan

    Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Saya pimpinan suatu instansi, saya mempunyai sejumlah karyawan dan sopir. Adakalanya saya memanfaatkan salah seorang dari mereka untuk keperluan pribadi saya. Apakah saya berdosa dalam hal ini ?

    Jawaban

    Anda tidak boleh mempekerjakan karyawan atau sopir kantor instansi pemerintah untuk keperluan pribadi anda, karena mempekerjakan mereka seperti itu di luar tugas mereka, dan itu merupakan kecurangan terhadap karyawan pemerintah jika dipekerjakan untuk keperluan pribadi anda. Jika anda punya pekerjaan tertentu, anda harus mengupah dari kantong anda sendiri

    [Kitab Ad-Da’wah (8), Syaikh Al-Fauzan (3/53-54)]


    [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini Lc, Penerbit Darul Haq] 


    Sumber : http://almanhaj.or.id 


  • Keluarga akan merasa sakinah dan mawaddah bila punya anak yang sholih dan sholihah. Sebaliknya, alangkah sedih dan ruginya bila anak durhaka kepada Alloh Subhaanahu wa ta’aala, Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan durhaka kepada kedua orang tuanya, na’udzubillahi min dzalik. Lalu bagaimanakah upaya kita agar anak menjadi sholih dan sholihah, bahagia dunia dan akhirat?

    Sholih dan sholihah adalah takdir Alloh ‘Azza wa Jalla
    Di antara hal yang harus kita imani ialah, baik dan buruknya anak sudah ditentukan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla sejak dia di rahim ibu. Hanya Alloh-lah yang menjadikan sesuatu dan yang menentukan semua urusan. Perkara ini harus kita yakini agar kita tidak sombong dan membanggakan diri bila berhasil mendidik anak, dan tidak putus asa bila kita sudah berusaha mendidik semaksimal mungkin namun anak belum menjadi baik. Misalnya anak Nabi Nuh ‘Alaihissalam yang durhaka padahal orang tuanya sudah mendidiknya.
    Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu (berada di tempat yang terpencil): “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” (QS. Hud [11]: 42-43)
    Dalam ayat ini terdapat teladan agar kita tidak putus asa ketika belum berhasil mendidik anak.
    Adapun dalil wajibnya kita mengimani takdir ialah hadits Abdulloh bin Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata: Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita kepada kami—dan beliau adalah orang yang jujur dan bisa dipercaya:
    “Sesungguhnya setiap kalian telah mengalami proses penciptaan dalam perut ibunya selama empat puluh hari (sebagai nuthfah). Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula. Selanjutnya Alloh mengutus malaikat untuk meniupkan roh ke dalamnya dan diperintah untuk menulis empat perkara, yaitu: menentukan rezekinya, ajalnya, amalnya serta sengsara atau bahagianya. Demi Dzat yang tiada sembahan selain Dia, sesungguhnya ada salah seorang di antara kalian yang telah melakukan amalan penghuni surga sampai jaraknya dengan surga hanya tinggal sehasta, namun karena sudah didahului takdir, maka ia pun melakukan perbuatan ahli neraka, lalu masuklah ia ke dalam neraka. Dan sungguh ada pula salah seorang di antara kalian yang telah melakukan perbuatan ahli neraka sampai jaraknya dengan neraka hanya tinggal sehasta, namun karena sudah didahului takdir, maka ia pun melakukan perbuatan ahli surga, dan masuklah ia ke dalam surga.” (Shohih Muslim 4781)

    Orang tua wajib berikhtiar
    Orang yang beriman kepada takdir bukan berarti meninggalkan usaha, karena Alloh ‘Azza wa Jalla memerintah kita agar berilmu lalu beramal. Bukankah Alloh ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk mengerjakan sholat? Bukankah kita disuruh menikah agar punya anak? Bukankah kita diperintah untuk menuntut ilmu agar menjadi orang yang berilmu dan beramal? Bukankah anak yang pandai membaca al-Qur’an karena dia belajar? Bukankah Alloh melarang kita mengikuti jalan menuju neraka? Baca surat at-Tahrim ayat no. 6.
    Dari Abu Huroiroh Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) :
    “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, Nasrani atau Majusi. Sebagaimana seekor hewan yang melahirkan anak tanpa cacat, apakah kamu merasakan hidungnya ada yang terpotong?” (Shohih Muslim 4803)
    Hadits ini menerangkan bahwa kita tidak cukup bergantung pada takdir, namun kita wajib berusaha. Sebagaimana orang yang sakit, dia tidak hanya bergantung pada takdir, tapi pergi ke dokter untuk berobat. Orang tua yang menginginkan anaknya sholih pun hendaknya berusaha pula.
    Imam Badruddin berkata: Kedua orang tualah yang mengajarinya beragama Yahudi atau Nasrani dan yang memalingkan dari fitrahnya sehingga dia mengikuti agama orang tuanya. (Umdatul Qori’ Syarah Bukhori 13/39)
    Oleh karena itu, kami berwasiat kepada diri kami sendiri dan kepada pembaca seluruhnya, hendaknya kita berhati-hati ketika memutuskan ke mana kita akan menyekolahkan anak, mulai dari taman kanak-kanak sampai sekolah lanjutan. Mengapa? Karena guru, teman bergaul dan pelajaran sekolah akan sangat mempengaruhi pendidikan anak. Bukankah anak yang diajari menyanyi dia pun akan menyanyi, dan yang diajari membaca al-Qur’an dia pun membaca al-Qur’an? Tentunya ini semua bila kita ingin memiliki anak yang sholih dan sholihah.
    Dari Abul Abbas Abdulloh bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: Suatu hari aku berada di belakang Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda (yang artinya):
    “Wahai Anak, aku akan ajarkan kepadamu beberapa patah kata: Jagalah Alloh, niscaya Dia akan senantiasa menjagamu. Bila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Alloh, dan bila engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Alloh. Ketahuilah, jika semua umat manusia bersatu padu untuk memberikan suatu kebaikan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat melakukannya kecuali bila sesuatu itu telah ditulis oleh Alloh bagimu. Dan jika semua umat manusia bersatu padu untuk mencelakaimu, niscaya mereka tidak dapat mencelakaimu kecuali bila sesuatu itu telah ditulis oleh Alloh bagimu. Pena telah diangkat dan catatan-catatan (amal) telah mengering.” (HR. at-Tirmidzi, hadits shohih, Silsilah ash-Shohihah 5/381)
    Adapun maksud menjaga Alloh ‘Azza wa Jalla adalah dengan cara menjaga hak-Nya, yaitu menjalankan yang wajib dan sunnah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan penjagaan Alloh ‘Azza wa Jalla terhadap manusia ada dua bentuk: Alloh menjaga urusan dunianya dengan menyehatkan badannya, melapangkan rezekinya, menjaga anak dan istrinya, dan lain-lain. (Tuhfatul Ahwadzi 6/308)
    Ini adalah satu contoh pendidikan anak yang dicontohkan oleh Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yaitu hendaknya ketika anak masih kecil diajari tauhid sehingga ia mengenal Robbnya.

    Hubungan antara takdir dengan ikhtiar (usaha)
    Mungkin kita bertanya: Bagaimana kita menghubungkan antara takdir dengan usaha? Karena ayat atau hadits tidak mungkin bertentangan satu sama lain, karena keduanya merupakan wahyu Alloh yang diturunkan kepada Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
    Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullaah berkata: Sebagian ulama berkata: “Takdir adalah rahasia Alloh ‘Azza wa Jalla kepada makhluknya. Kita tidak mungkin mengetahuinya melainkan setelah peristiwa itu terjadi, yang baik atau yang buruk.” (al-Qoulul mufid ala kitabit tauhid 2/396)
    Ali bin Abu Tholib Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Ketika kami sedang mengiring jenazah di Baqi’ Ghorqod (sebuah tempat pemakaman di Madinah), datanglah Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menghampiri kami. Beliau segera duduk dan kami pun ikut duduk di sekeliling beliau yang ketika itu memegang sebatang tongkat kecil. Beliau menundukkan kepalanya dan mulailah membuat goresan-goresan kecil di tanah dengan tongkatnya itu, kemudian beliau bersabda: “Tidak ada seorang pun dari kamu sekalian atau tidak ada satu jiwa pun yang hidup kecuali telah Alloh tentukan kedudukannya, di surga ataukah di neraka, serta apakah ia akan sengsara ataukah bahagia.”
    Lalu seorang lelaki tiba-tiba bertanya: Wahai Rosululloh, kalau begitu apakah tidak sebaiknya kita berserah diri kepada takdir kita dan meninggalkan amal-usaha? Rosululloh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang telah ditentukan sebagai orang yang bahagia, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang berbahagia. Dan barangsiapa yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang sengsara.” Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: “Beramallah! Karena setiap orang akan dipermudah. Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang yang bahagia, maka mereka akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang bahagia. Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang yang sengsara, maka mereka juga akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang sengsara.”
    Kemudian beliau membacakan surat al-Lail ayat 5-10 berikut (yang artinya): Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Alloh dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar. (Shohih Muslim 4786)
    Inilah hubungan antara takdir dan usaha. Akhirnya, semoga Alloh ‘Azza wa Jalla memberi kemampuan kepada kita semuanya untuk bersungguh-sungguh dan bersabar mendidik anak menuju jalan yang diridhoi-Nya, amin.
    [ Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron ]
    Dinukil dari Majalah al-Mawaddah :. Edisi 02 Tahun ke-4.: Rubrik Pendidikan Anak Muslim.
    Sumber : http://almawaddah.or.id/

  • Banyak orang tua mendambakan anaknya menjadi orang yang berhasil di dunia ini. Meraih jabatan tinggi, memiliki pekerjaan bergaji besar dan lain sebagainya. Keinginan orang tua tersebut tentu saja tidak hanya sebatas keinginan.
    Bahkan, dia pasti akan berusaha mengarahkan dan membimbing anak agar dambaan itu bisa terwujud. Sedikit banyak usaha yang dilakukan orang tua itu pasti akan memengaruhi wawasan dan keilmuan si anak. Orang tua yang senantiasa berpandangan materialis bisa menyebabkan anak terpengaruh pandangan tersebut.

    Sebagai orang tua muslim yang beriman, tidaklah pantas untuk memiliki pandangan materialis, sehingga menuntut dari anaknya kelak untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Karena hal semacam itu seringnya akan melalaikan dari perkara yang lebih penting dari sekadar mengumpulkan harta dunia. Akan melalaikan dari akhirat, melalaikan dari peribadahan dan penghambaan diri kepada Allah -ta’ala-.
    Orang tua muslim hendaknya memiliki pemahaman yang benar akan rezeki Allah -ta’ala-. Sehingga kemudian pemahaman itu bisa dia tularkan kepada anaknya. Memang semua orang pasti meyakini bahwa Allah adalah pemberi rezeki. Sampai pun orang-orang musryik di zaman Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam– ketika mereka ditanya siapa yang memberi rezeki kepada mereka, mereka menjawab, Allah. Akan tetapi, cukupkah pengetahuan sebatas itu?
    Yang perlu diketahui dan diajarkan
    Berikut ini beberapa hal berkaitan dengan rezeki Allah, yang harus kita ketahui, yakini, dan kita ajarkan kepada anak-anak kita.
    1- Semua rezeki datangnya dari Allah, karena semua yang ada di dunia hanyalah milik Allah. Inilah yang telah diyakini oleh fitrah setiap manusia, termasuk orang-orang musyrik.
    2- Allah telah menjamin rezeki bagi seluruh makhluk-Nya, termasuk manusia. Dalam al-Quran Allah berfirman,
    وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
    “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).” (Hud: 6)
    Dalam hadits, Rasulullah –shollallohu ‘alaihi wa sallam– bersabda,
    إِنَّ رُوحَ القُدُسِ نَفَثَ فيِ رَوْعِي أَنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ أَجَلَهَا وَتَسْتَوْعِبَ رِزْقَهَا فَاتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوا فيِ الطَّلَبِ وَلاَ يَحْمِلَنَّ أَحَدَكُمْ اِسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ يَطْلُبَهُ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنَّ اللهَ تَعَالىَ لاَ يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ
    “Sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) telah meniupkan wahyu ke dalam hatiku, bahwa suatu jiwa tidak akan mati sehingga dia menyempurnakan ajalnya dan mengambil seluruh rezekinya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan carilah rezeki dengan baik. Dan jangan sampai anggapanmu akan lambatnya rezeki mendorongmu untuk mencarinya dengan maksiat kepada Allah. Karena sesungguhnya apa yang di sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan menaati-Nya.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, Lihat Shahihul Jami’ no. 2085)
    3- Rezeki harus tetap dicari. Karena meskipun Allah telah menjamin bagi setiap kita, namun tawakal tidak akan sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebabnya. Bahkan mengharap rezeki Allah tanpa disertai usaha, hanyalah angan-angan semata, bagaikan seorang petani yang mengharap hasil panenan tanpa mau menanam.
    4- Dalam mencari rezeki, tidak boleh melalui jalan yang haram, sebagaimana telah ditegaskan dalam hadits di atas. Karena bagaimanapun juga, rezeki itu adalah milik Allah, dan Dia berhak melarang kita dari jalan-jalan yang haram.
    5- Karena rezeki (duniawi) telah dijamin, jangan sampai ia menjadi fokus utama dalam kehidupan. Bahkan, jadikan fokus utama adalah menggapai rezeki akhirat. Itulah yang lebih baik, lebih utama dan lebih kekal.
    Abu dan Ummu yang dirahmati Allah. Jika kita ajarkan beberapa poin di atas, insya Allah ketika kelak anak kita sudah bisa mencari rezeki, dia tidak akan mendahulukan dunia atas akhirat. Bahkan diharapkan dia akan menjadikan rezeki yang diperoleh sebagai jalan untuk menggapai rezeki akhirat. Yaitu dengan mensyukurinya sebenar-benar rasa syukur. (abu hafshoh)

    Sumber : http://majalahsakinah.com/

Comments

The Visitors says