MIN 6 SUKOHARJO

( MIN NGLAWU )

Posts

Comments

MIN 6 SUKOHARJO

BERSINAR ( Bersih Sehat Indah Nyaman Aman Rapi )

Kunjungi

Media Sosial kami

Berita dan Artikel

    Posted by: MIN NGLAWU Posted date: 12.18 / comment : 0



    Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.
    Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.
    Kendati demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.
    sumber : Kompas

    icon allbkg

    Tagged with:

    Next
    Posting Lebih Baru
    Previous
    Posting Lama

    Tidak ada komentar:

    Leave a Reply

    Komentar dan masukan harap sopan, tidak mendeskreditkan pihak tertentu dan bukan spam. Komentar yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dihapus.

Comments

The Visitors says